Loading...

View Detail KUA Dagangan


Card image cap
Foto Profil Kantor Urusan Agama

Dagangan

Selayang Pandang

Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai unit kerja terdepan dan ujung tombak Kementerian Agama keberadannya seiring dan sejalan dengan kelahiran  Departemen Agama RI, pada tanggal 03 Januari 1946. Sepuluh bulan berikutnya tepatnya pada tanggal 21 Desember 1946 dikeluarkan Undang-undang no. 22 tahun 1946 tentang pencatatan Nikah. Sejarah KUA tak lepas dari peranan Kesultanan Mataram Islam pada waktu itu member tugas kepada seseorang untuk menjalankan urusan-urusan keagamaan yang salah satunya adalah menjalankan fungsinya sebagai penghulu.

        

KUA Kecamatan adalah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kantor Departemen Agama, KUA mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat strategis di masyarakat, KUA mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dari Departemen Agama di Bidang Urusan Agama Islam, demikian pula KUA Kecamatan Dagangan mempunyai tugas yang sama sebagaimana yang termuat dalam Keputusan Menteri Agama nomor 373 Tahun 2002 tentang Organisasi dan tata kerja Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi dan Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota. Kantor Urusan Agama Kecamatan mempunyai tugas antara lain:

  1. Memberikan pelayanan dan bimbingan dibidang Nikah dan Rujuk.
  2. Memberikan pelayanan dan bimbingan dibidang pengembangan keluarga sakinah dan pemberdayaan keluarga terbelakang.
  3. Pelayanan dan bimbingan dibidang perlindungan konsumen dan pembinaan produk halal.
  4. Memberikan pelayanan dan bimbingan serta pemberdayaan masyarakat dhu’afa, bantuan social keagamaan dan pelayanan serta bimbingan di bidang ukhuwah islamiyah, jalinan kemitraan dan pemecahan masalah umat.

 

Disamping tugas tersebut diatas masih ada tugas lain yang tak kalah pentingnya yaitu dalam SKB antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama no 47 tahun 1991 tentang Pembinaan Badan Amil Zakat Infaq dan penyuluhan agama kepada masyarakat. Untuk memberikan pelayanan yang baik, efektif dan efesien maka diperlukan sumber daya manusia yang berwawasan kedepan dan mempunyai kepedulian yang tinggi, sarana dan prasarana yang memadai serta pelayanan yang prima (cepat, tepat, lancar, ramah, dan memuaskan).

Untuk mengetahui Kantor Urusan Agama secara menyeluruh, maka dapat digambarkan melalui Profil Kantor Uarusan Agama yang kami buat.

 

Adapun yang melandasi pemikiran dalam penyusunan profil ini adalah sebagai berikut:

  1. Adanya keinginan yang kuat kami untuk menyempurnakan Kantor Urusan Agama secara menyeluruh dari dua dimensi, antara lain:
  2. Tata fisik perkantoran, sarana dan prasarana administrasi yang memadai, efektif dan efesien.
  3. Pemberian pelayanan kepada masyarakat secara prima.
  4. Keinginan untuk mewujudkan pengembangan tugas sesuai dengan perkembangan dan dinamika masyarakat yang dilaksanakan oleh karyawan-karyawan secara inovatif, professional, efektif dan efesien dengan didasari oleh kepedulian yang tinggi dan ras

KUA

Dagangan

Kepala

H.FARHAN HUSAINI,S.Ag, M.H.I

Desa

Desa Dagangan

Kecamatan

Dagangan

Kabupaten

madiun

Alamat
jalan raya pagotan-Dagangan
Tabel Data Peristiwa Nikah
No. Tahun Dikantor Luar Kantor Total Tanggal Update
1 2024 31 128 159 2024-09-24
Tabel Data Jumlah Penduduk
No. Jumlah Desa Luas
Kecamatan
Jumlah
Penduduk
Jumlah Penduduk
Muslim
Tanggal Update
1 17 7235,60 Ha 52.517 52.493 2024-09-24
Tabel Data Jumlah Nadzir
No. Perorangan Organisasi Badan Hukum Tanggal Update
1 141 26 7 2024-09-24
Tabel Data Wakaf
No. Masjid Sekolah Makam Mushola Lainnya Jumlah Tanggal Update
1 55 28 1 29 61 174 2024-09-24
Tabel Data Tempat Ibadah
No. Masjid Mushola Jumlah Tanggal Update
1 125 213 338 2024-09-24

Maps Kua